Sayembara Rp.10 juta menurut Agus merupakan hak aparat keamanan untuk menangkap OPM, namun sayembara tersebut sangat tidak efektif, karena jika menghilangkan nyawa orang, maka merupakan pelanggaran HAM, baik itu dilakukan oleh Polri atau pihak keamanan maupun oleh masyarakat sendiri. ‘’Untuk mengejar OPM adalah tugas Polri bukan tugas dari pada masyarakat dan bagaimana pun medannya itu merupakan kewenangan dari pada Polri. Bagaimana cara mereka untuk menangkap OPM, bukan menggelar sayembara,’’ tegasnya
Justru Agus kuatir, jika sampai melibatkan masyarakat, karena tergiur nominal uang yang di janjikan sehingga nantinya akan terjadi konflik antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Untuk itu, Agus menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Tinggi Nambut agar mempersilahkan Polri untuk masuk kelingkungan setempat dan mencari sendiri anggota OPM yang dimaksud, dengan tidak membuat lingkaran merah terhadap daerah-daerah tertentu sebagai tempat persembunyian OPM.
“Saat ini untuk membedakan OPM dan masyarakat biasa sangat sulit. Jadi saya sarankan sebaiknya masyarakat mempersilahkan Polri untuk masuk dan mencari sendiri anggota OPM yang dimaksud, karena Polri biasanya lebih tau siapa dan bagaimana OPM, toh Polri dibekali dengan senjata yang lengkap. Jadi tidak perlu membuat sayembara semacam itu karena tidak efektif,” paparnya.http://www.papuapos.com
0 komentar
Post a Comment