Jayapura (papuastudent), Dua mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang notabene merupakan anggota DPRD Kabupaten yang berinisial KT (DPRD Pegunungan Bintang) dan HY (Waket DPRD Keerom) terancam batal diwisuda pada 31 Desember 2008 nanti.
Pasalnya, keduanya diduga tak memenuhi peryaratan akademik (kelulusan),tapi memiliki SK kelulusan.

"Yang jelas KT tidak menyelesaikan skripsinya karena itu saya tolak menandatangani berita acara pengujiannya. Sementara HY untuk mata kuliah saya tidak pernah masuk sama sekali," jelas Dosen Ilmu Administrasi Negara Uncen Drs Piet Morin, di Kampus Uncen belum lama ini.

Kedua mahasiswa yang mengambil jurusan Program Studi Administrasi Negara (Ekstensi),Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen ini sudah dinyatakan lulus oleh pihak jurusan. Hal inilah yang membuat Piet Morin heran, soalnya keduanya tidak memenuhi persyaratan kelulusan.

"Saya sudah sampaikan hal ini ke Dekan Fakultas FISIP Uncen dan akan melaporkan masalah ini ke Polda Papua," tegas Piet Morin.

Sementara itu Rektor Uncen, Prof. DR. Baltazar Kambuaya MBA, saat ditemui oleh Cenderawasih Pos baru-baru ini menegaskan pihaknya akan mengkroscek kebenarannya terlebih dahulu. "Jika terbukti kelulusan mereka bermasalah, maka saya akan beri sanksi. Dan jika benar maka akan dicabut pemberian SK-nya untuk proses wisuda nanti," tegas Rektor disela-sela acara PPKKMB, Kamis (28/8) lalu.

Dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut dan seharusnya proses penyelesaiannya tidak terjadi diluar lembaga pendidikan/akademik. "Seharusnya penyelesaiannya di tingkat akademik dalam hal ini Dekan. Jika belum ada penyelesaian baru dibicarakan dengan Rektor," jelasnya.

Dikatakan, permasalahan akademik jika dibawa keluar hingga ke kepolisian menurutnya tidaklah benar. "Jika itu benar terjadi maka 2 oknum yang telah mendapatkan SK kelulusan tersebut akan dibatalkan dan memberikan sanksi kepada yang bertanggung jawab akan adanya hal tersebut. Jika sebaliknya dosen yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian akan mendapatkan sanksi dari pihak rektorat," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Dekan Fak.FISIP Uncen Drs Naffi Sanggenafa. Dia menyayangkan sikap dari salah seorang dosennya. Menurutnya, permasalahan ini akan dicek dulu kebenarannya.
..........................................
www.infopapua.com

Related Posts by Categories



0 komentar