Polda Tunggu Izin Presiden

Tuesday, August 26, 2008 | with 0 komentar »
Jayapura (Papua Student) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua saat ini masih menunggu izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati Tolikara, Jhon Tabo sebagai tersangka dalam dalam dugaan korupsi saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya periode 1999 - 2004. Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, Selasa mengakui, pihaknya sudah mengirim surat ke Kapolri untuk meminta persetujuan dari Presiden guna memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka karena selama ini baru sebagai saksi.

Surat permohonan itu sudah dikirim pada 19 Agustus lalu, jelas Kombes Waterpauw seraya menambahkan, dalam surat tersebut pihaknya meminta izin pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp 170 juta.

Kombes Waterpauw juga mengatakan, selain itu pihaknya juga meminta izin untuk memeriksa dalam dugaaan kasus penggunaan dana Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2003 sebesar Rp4,7 M. Khusus untuk dugaan kasus korupsi dana APBD dilingkungan DPRD Jayawijaya negara dirugikan sekitar Rp 34 M.

Kasus tersebut sudah menyeret 35 mantan anggota DPRD Jayawijaya, tiga orang diantaranya yang saat itu menjabat wakil ketua sudah diputus satu tahun penjara oleh PN Wamena.

Para mantan anggota DPRD Jayawijaya itu kasusnya dibagi dalam empat berita acara pemeriksaan (BAP) yakni satu kasus berisi tiga mantan wakil ketua, satu berkas berisi mantan delapan anggota, satu berkas berisi 21 mantan anggota dan satu berkas lainnya masih menunggu izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati Tolikara sebagai tersangka.Tiga BAP lainnya sudah disidangkan di PN Wamena bahkan satu diantaranya sudah diputus.

Belum Tahu

Bupati Tolikara Jhon Tabo ketika dihubungi secara terpisah menegaskan pihaknya belum mengetahui kalau dirinya jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Jayawijaya.’’Saya memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi namun bila berubah status maka saya baru akan memenuhi panggilan polisi bila ada surat ijin dari Presiden", tegas Bupati Jhon Tabo.

Bupati Tolikara juga menegaskan kalau dirinya sudah mengembalikan dana sebesar Rp 170 juta ke kas negara. Uang tersebut sudah saya kembalikan melalui kas Pemda Jayawijaya dan buktinya sudah saya serahkan saat pemeriksaan, tegas Bupati Tolikara Jhon Tabo.

Related Posts by Categories



0 komentar